Dana Keistimewaan Yogyakarta Bisa Dihapus
YOGYAKARTA -- Meruncingnya polemik di kalangan internal Keraton Yogyakarta setelah munculnya Sabdaraja oleh Sultan Hamengku Buwono X dikhawatirkan berdampak pada status keistimewaan yang diatur oleh Undang-Undang Keistimewaan DIY Nomor 32 Tahun 2012.
Rabu, 6 Mei 2015
YOGYAKARTA -- Meruncingnya polemik di kalangan internal Keraton Yogyakarta setelah munculnya Sabdaraja oleh Sultan Hamengku Buwono X dikhawatirkan berdampak pada status keistimewaan yang diatur oleh Undang-Undang Keistimewaan DIY Nomor 32 Tahun 2012.
"Status keistimewaan di undang-undang itu bukan tak mungkin diamendemen lagi, dan bisa berdampak besar, termasuk (terhadap) nasib dana keistimewaan," ujar pemimpin lembaga Jaringan Masyarakat Peduli
...