Pemerintah Batang Siasati Pembebasan Sisa Lahan PLTU

Pembebasan lahannya tidak memenuhi tiga kriteria JBIC.

Rabu, 6 Mei 2015

BATANG - Tim dari Pemerintah Kabupaten Batang akan berupaya mengeluarkan lahan yang masih dikuasai warga dari izin lokasi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang."Nantinya akan ada penetapan lokasi dari Gubernur Jawa Tengah," kata Sekretaris Daerah Batang, Nasikhin, kemarin. Tim itu akan membahas revisi izin lokasi, kemarin.

Setelah dikeluarkan dari izin lokasi, Nasikhin mengatakan pembebasan lahan itu bukan menjadi kewenang

...

Berita Lainnya