Kasus Korupsi Persiba Masuk Pengadilan

YOGYAKARTA - Juru bicara Kejaksaan Tinggi Yogyakarta, Zulkardiman, menyatakan dua berkas tersangka kasus korupsi dana Persiba dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Kedua berkas tersebut dengan tersangka Dahono, mantan bendahara klub sepak bola, serta Maryani, penyedia akomodasi, transportasi, dan konsumsi dalam kejuaraan Divisi Utama 2011. "Dilimpahkan ke pengadilan, Kamis 16 April," ujarnya kemarin.

Sabtu, 18 April 2015

YOGYAKARTA - Juru bicara Kejaksaan Tinggi Yogyakarta, Zulkardiman, menyatakan dua berkas tersangka kasus korupsi dana Persiba dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Kedua berkas tersebut dengan tersangka Dahono, mantan bendahara klub sepak bola, serta Maryani, penyedia akomodasi, transportasi, dan konsumsi dalam kejuaraan Divisi Utama 2011. "Dilimpahkan ke pengadilan, Kamis 16 April," ujarnya kemarin.

Dalam kasus dugaan korupsi penggun

...

Berita Lainnya