Kegiatan Fiktif, Pengelola Hotel Terancam Pidana

YOGYAKARTA - Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Yogyakarta, Istijab Danunagoro, mengatakan pihaknya dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara akan membuat kesepakatan soal transaksi penggunaan hotel. Pengelola hotel yang terlibat transaksi fiktif bersama aparatur negara akan dikenai sanksi pidana.

Selasa, 7 April 2015

YOGYAKARTA - Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Yogyakarta, Istijab Danunagoro, mengatakan pihaknya dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara akan membuat kesepakatan soal transaksi penggunaan hotel. Pengelola hotel yang terlibat transaksi fiktif bersama aparatur negara akan dikenai sanksi pidana.

Menurut dia, pemerintah telah melonggarkan kegiatan aparatur negara di hotel. Namun kesempatan ini jangan sampai dimanfaatkan untuk ke

...

Berita Lainnya