Ibu Korban Kecewa Pelaku Hanya Dituntut 4 Tahun Bui

YOGYAKARTA - Meniek Pardiyem, ibunda korban penyekapan dan penganiayaan gara-gara tato bergambar Hello Kitty, menyatakan kekecewaannya kepada jaksa penuntut umum. Pasalnya, jaksa hanya menuntut 4 tahun penjara.

Rabu, 25 Maret 2015

YOGYAKARTA - Meniek Pardiyem, ibunda korban penyekapan dan penganiayaan gara-gara tato bergambar Hello Kitty, menyatakan kekecewaannya kepada jaksa penuntut umum. Pasalnya, jaksa hanya menuntut 4 tahun penjara.

Menurut dia, tuntutan itu terlalu ringan. "Anak saya mengalami depresi berat. Tuntutan hukuman itu tak setimpal," kata Meniek kemarin.

Sidang tertutup pengadilan anak di bawah umur itu kemarin digelar di Pengadilan Negeri Bantul. Pelaku

...

Berita Lainnya