Polisi Tangkap 36 Pengguna Narkoba

SLEMAN - Direktur Reserse Narkotika dan obat-obatan berbahaya Kepolisian Daerah Yogyakarta, Komisaris Besar Andi Fairan, mengatakan selama Februari dan Maret sebanyak 36 orang ditangkap karena kasus narkoba. Penyalahgunaan narkoba yang paling banyak adalah sabu, ganja, dan obat-obatan.

Selasa, 24 Maret 2015

SLEMAN - Direktur Reserse Narkotika dan obat-obatan berbahaya Kepolisian Daerah Yogyakarta, Komisaris Besar Andi Fairan, mengatakan selama Februari dan Maret sebanyak 36 orang ditangkap karena kasus narkoba. Penyalahgunaan narkoba yang paling banyak adalah sabu, ganja, dan obat-obatan.

Menurut dia, Yogyakarta sebagai tujuan wisata dan pendidikan menjadi sasaran empuk peredaran narkoba. Kebanyakan pengguna yang tertangkap adalah pendatang dan ma

...

Berita Lainnya