Penyidik Disarankan Menggunakan BAP Lama

YOGYAKARTA - Kalangan aktivis antikorupsi di Yogyakarta menuntut Kejaksaan Tinggi menggunakan berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka korupsi Idham Samawi saat Kejaksaan Tinggi dipimpin Suyadi. Alasannya, berkas yang dibuat pada 2013 sudah mencapai 85 persen.

Kamis, 19 Maret 2015

YOGYAKARTA - Kalangan aktivis antikorupsi di Yogyakarta menuntut Kejaksaan Tinggi menggunakan berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka korupsi Idham Samawi saat Kejaksaan Tinggi dipimpin Suyadi. Alasannya, berkas yang dibuat pada 2013 sudah mencapai 85 persen.

"Sudah dua kepala Kejaksaan Tinggi menggantikan Suyadi. Tetapi penyidikan belum selesai," kata Erwan Suryono, Koordinator Masyarakat Transparansi Bantul, kemarin.Menurut dia, jika jaksa ber

...

Berita Lainnya