Pemerintah Diminta Pulangkan WNI yang Ditangkap di Turki

SURAKARTA - Pemerintah diminta melindungi dan memulangkan 16 warga negara Indonesia yang dikabarkan kini ditahan aparat keamanan Turki setelah sebelumnya diduga hilang. "Pelanggaran yang mereka lakukan hanya terkait izin tinggal," kata juru bicara Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta, Budi Kuswanto, kemarin.

Jumat, 13 Maret 2015

SURAKARTA - Pemerintah diminta melindungi dan memulangkan 16 warga negara Indonesia yang dikabarkan kini ditahan aparat keamanan Turki setelah sebelumnya diduga hilang. "Pelanggaran yang mereka lakukan hanya terkait izin tinggal," kata juru bicara Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta, Budi Kuswanto, kemarin.

Aparat keamanan Turki menahan 16 warga Indonesia yang hilang di Turki. Mereka ditangkap karena kedapatan men

...

Berita Lainnya