Penyelenggara Pemilu Inginkan Penyelesaian Sengketa di MK

YOGYAKARTA - Polemik penyelesaian sengketa pemilihan kepala daerah antara Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung dalam revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 membuat penyelenggara pemilihan di daerah gundah. "Kami berharap penyelesaian hasil sengketa pilkada tetap di MK. Berpengalaman dan lebih cepat," kata anggota Komisi Pemilihan Umum Gunungkidul, Andang Nugroho, kepada Tempo, kemarin.

Jumat, 13 Februari 2015

YOGYAKARTA - Polemik penyelesaian sengketa pemilihan kepala daerah antara Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung dalam revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 membuat penyelenggara pemilihan di daerah gundah. "Kami berharap penyelesaian hasil sengketa pilkada tetap di MK. Berpengalaman dan lebih cepat," kata anggota Komisi Pemilihan Umum Gunungkidul, Andang Nugroho, kepada Tempo, kemarin.

Pengalihan sengketa pilkada di MK berakhir ketika Peraturan

...

Berita Lainnya