Korupsi PLN Yogyakarta Rugikan Negara Rp 417 Juta

YOGYAKARTA - Kejaksaan Tinggi Yogyakarta telah menyelesaikan perhitungan jumlah kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan bekas manajer Perusahaan Listrik Negara area Yogyakarta, Subuh Isnandi. Dari Rp 22 miliar dana proyek, sebesar Rp 417 juta diselewengkan pada 2012. "Tersangka akan diperiksa," kata Azwar, Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, kemarin.

Senin, 26 Januari 2015

YOGYAKARTA - Kejaksaan Tinggi Yogyakarta telah menyelesaikan perhitungan jumlah kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan bekas manajer Perusahaan Listrik Negara area Yogyakarta, Subuh Isnandi. Dari Rp 22 miliar dana proyek, sebesar Rp 417 juta diselewengkan pada 2012. "Tersangka akan diperiksa," kata Azwar, Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, kemarin.

Perhitungan kerugian negara itu, kata Azwar, dil

...

Berita Lainnya