Dewan Siapkan Raperda Hapus Becak Motor

YOGYAKARTA - DPRD Kota Yogyakarta menyiapkan rancangan peraturan daerah untuk mengatur kendaraan non-sepeda motor setelah bertemu Kementerian Perhubungan pada awal pekan ini. Salah satu sasarannya adalah menghapus becak motor yang sejak tiga tahun terakhir semakin marak. Rancangan peraturan daerah itu diharapkan bisa disahkan pada tahun ini. "Dari pertemuan itu, secara aturan becak motor itu ilegal," kata anggota Komisi C DPRD Kota Yogyakarta, Emmanuel Ardi Prasetya, kepada Tempo, kemarin.

Jumat, 23 Januari 2015

YOGYAKARTA - DPRD Kota Yogyakarta menyiapkan rancangan peraturan daerah untuk mengatur kendaraan non-sepeda motor setelah bertemu Kementerian Perhubungan pada awal pekan ini. Salah satu sasarannya adalah menghapus becak motor yang sejak tiga tahun terakhir semakin marak. Rancangan peraturan daerah itu diharapkan bisa disahkan pada tahun ini. "Dari pertemuan itu, secara aturan becak motor itu ilegal," kata anggota Komisi C DPRD Kota Yogyakarta, Emma

...

Berita Lainnya