Gunungkidul Hentikan Investasi Kehutanan

YOGYAKARTA - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul terpaksa menghentikan sejumlah program rencana investasi bidang kehutanan akibat terganjal Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Beleid itu tak melibatkan pemerintah kabupaten dalam mengelola hutan. "Seluruh program investasi jangka panjang terpaksa dibatalkan," kata Kepala Bidang Kehutanan Dinas Kehutanan Gunungkidul, Sabam Benedictus Silalahi, kemarin.

Rabu, 21 Januari 2015

YOGYAKARTA - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul terpaksa menghentikan sejumlah program rencana investasi bidang kehutanan akibat terganjal Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Beleid itu tak melibatkan pemerintah kabupaten dalam mengelola hutan. "Seluruh program investasi jangka panjang terpaksa dibatalkan," kata Kepala Bidang Kehutanan Dinas Kehutanan Gunungkidul, Sabam Benedictus Silalahi, kemarin.

Padahal investasi itu d

...

Berita Lainnya