KPU Fasilitasi Pemilihan Kepala Daerah

Calon ataupun partai pengusung tidak boleh memasang alat peraga sendiri.

Senin, 19 Januari 2015

SEMARANG - Komisi Pemilihan Umum Jawa Tengah menyatakan sistem pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Jawa Tengah akan mengalami perubahan signifikan, termasuk sistem kampanye. Jika sistem kampanye pada pilkada sebelumnya kurang dari satu bulan, pilkada serentak di 16 kabupaten/kota di Jawa Tengah akan mencapai tiga bulan. "KPU juga akan memfasilitasi kampanye pemasangan iklan di media massa baik cetak maupun elektronik," kata Ketua KPU Jawa Tengah

...

Berita Lainnya