Tabrak Perda, Sultan Tetap Kukuhkan Lembaga Ombudsman

YOGYAKARTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X tetap mengukuhkan tujuh anggota Lembaga Ombudsman DIY periode 2015-2018, kemarin, meski dinilai bertentangan dengan peraturan daerah. "Mungkin menabrak. Tapi kami hanya mau efisiensi," kata Sultan seusai pengukuhan di gedung Pracimosono, kompleks kantor Gubernur DIY, kemarin.

Jumat, 9 Januari 2015

YOGYAKARTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X tetap mengukuhkan tujuh anggota Lembaga Ombudsman DIY periode 2015-2018, kemarin, meski dinilai bertentangan dengan peraturan daerah. "Mungkin menabrak. Tapi kami hanya mau efisiensi," kata Sultan seusai pengukuhan di gedung Pracimosono, kompleks kantor Gubernur DIY, kemarin.

Lembaga Ombudsman DIY merupakan hasil penggabungan Lembaga Ombudsman Daerah (LOD) dan Lembaga Ombuds

...

Berita Lainnya