Penetapan 100 Bangunan Cagar Budaya Dinilai Cacat

SURAKARTA - Tahun ini pemerintah Surakarta menetapkan seratus bangunan sebagai benda cagar budaya. Kepala Dinas Tata Ruang Endah Sitaresmi mengatakan penetapan itu merupakan upaya pelestarian bangunan cagar budaya. "Berarti bangunan tersebut dilindungi," kata dia kemarin.

Rabu, 10 Desember 2014

SURAKARTA - Tahun ini pemerintah Surakarta menetapkan seratus bangunan sebagai benda cagar budaya. Kepala Dinas Tata Ruang Endah Sitaresmi mengatakan penetapan itu merupakan upaya pelestarian bangunan cagar budaya. "Berarti bangunan tersebut dilindungi," kata dia kemarin.

Salah satunya adalah kompleks Astana Oetara, tempat pemakaman Mangkunagara VI beserta keluarga dan abdi dalemnya. Bekas rumah Panembahan Hardjonagoro alias Go Tik Swan kini juga

...

Berita Lainnya