Aktivis Lingkungan Desak Polisi Bebaskan Rekannya

SLEMAN - Sekitar 20 aktivis yang tergabung dalam Komite Aksi Perlindungan Aktivis Lingkungan (KAPAL) mendatangi markas Kepolisian Resor Sleman untuk meminta rekan mereka, Adji Koesoemo, dilepaskan dari tahanan. "Kami menolak kriminalisasi terhadap aktivis lingkungan karena memperjuangkan lingkungan yang berdampak terhadap masyarakat," kata Tri Wahyu K.H., koordinator umum aksi KAPAL, di depan markas Kepolisian Resor Sleman kemarin.

Adji Koesoemo ditangkap polisi dan dituduh ikut merusak banner dan beberapa aksesori milik kantor pemasaran Apartemen Uttara, di Jalan Kaliurang Km 5, beberapa bulan lalu. Sejak dua minggu lalu, ia ditahan di Kepolisian Resor Sleman. Para aktivis lingkungan meminta rekan mereka dilepaskan dan dibebaskan dari tuduhan perusakan.

Jumat, 10 Oktober 2014

SLEMAN - Sekitar 20 aktivis yang tergabung dalam Komite Aksi Perlindungan Aktivis Lingkungan (KAPAL) mendatangi markas Kepolisian Resor Sleman untuk meminta rekan mereka, Adji Koesoemo, dilepaskan dari tahanan. "Kami menolak kriminalisasi terhadap aktivis lingkungan karena memperjuangkan lingkungan yang berdampak terhadap masyarakat," kata Tri Wahyu K.H., koordinator umum aksi KAPAL, di depan markas Kepolisian Resor Sleman kemarin.

Adji Koesoemo d

...

Berita Lainnya