Ada Forum Minta Kasus Dihentikan

YOGYAKARTA - Berbeda dengan para aktivis anti-korupsi di Daerah Istimewa Yogyakarta, Forum Masyarakat untuk Keadilan Indonesia justru mendesak Kejaksaan Tinggi DIY agar menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus dugaan korupsi dana hibah Persiba Bantul. Alasannya, mantan Bupati Bantul, M. Idham Samawi, salah satu tersangka, tidak merugikan keuangan negara. Hal itu didasari hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Sapto Yuono, ketua forum tersebut, juga menilai tidak ada alasan bagi Komisi Pemilihan Umum untuk menunda pelantikan Idham sebagai anggota DPR RI pada 1 Oktober mendatang. "Kejaksaan harus menerbitkan SP3 seperti janjinya jika tak ada kerugian negara," kata dia kemarin.

Rabu, 24 September 2014

YOGYAKARTA - Berbeda dengan para aktivis anti-korupsi di Daerah Istimewa Yogyakarta, Forum Masyarakat untuk Keadilan Indonesia justru mendesak Kejaksaan Tinggi DIY agar menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus dugaan korupsi dana hibah Persiba Bantul. Alasannya, mantan Bupati Bantul, M. Idham Samawi, salah satu tersangka, tidak merugikan keuangan negara. Hal itu didasari hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BP

...

Berita Lainnya