Ketika Advokat Cerca Advokat

YOGYAKARTA - Sejumlah organisasi advokat dan mahasiswa fakultas hukum di beberapa universitas menggelar protes di halaman gedung DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta kemarin. Mereka menolak pengesahan rancangan undang-undang advokat. "Status advokat dalam RUU itu turun," kata Koordinator Umum Forum Advokat Muda DIY, Hamzal Wahyudin, setelah bertemu dengan anggota Dewan kemarin. Menurut dia, advokat adalah bagian dari aparat penegak hukum. Tapi dalam RUU itu fungsinya berubah menjadi mitra aparat hukum. "Namanya mitra, kalau tak dibutuhkan tidak dipakai."

Alasan kedua, rencana pembentukan Dewan Advokat Nasional yang diatur dalam RUU itu akan menjadi kepanjangan tangan pemerintah. Alasan ketiga, ada peluang terbentuknya organisasi advokat di luar Perhimpunan Advokat Indonesia yang selama ini menjadi payung organisasi advokat. "Hanya dengan 30 orang, lembaga itu sudah bisa terbentuk," katanya.

Selasa, 23 September 2014

YOGYAKARTA - Sejumlah organisasi advokat dan mahasiswa fakultas hukum di beberapa universitas menggelar protes di halaman gedung DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta kemarin. Mereka menolak pengesahan rancangan undang-undang advokat. "Status advokat dalam RUU itu turun," kata Koordinator Umum Forum Advokat Muda DIY, Hamzal Wahyudin, setelah bertemu dengan anggota Dewan kemarin. Menurut dia, advokat adalah bagian dari aparat penegak hukum. Tapi dalam RUU

...

Berita Lainnya