Jawa Tengah Berlakukan Sehari Berbahasa Jawa

SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meneken Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 55 Tahun 2014, yang mewajibkan penggunaan bahasa Jawa di lingkup instansi pemerintah. "Di instansi pemerintahan Jawa Tengah, sehari dalam sepekan harus berbahasa Jawa," kata dia kemarin.

Senin, 15 September 2014

SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meneken Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 55 Tahun 2014, yang mewajibkan penggunaan bahasa Jawa di lingkup instansi pemerintah. "Di instansi pemerintahan Jawa Tengah, sehari dalam sepekan harus berbahasa Jawa," kata dia kemarin.

Peraturan tersebut merevisi peraturan sebelumnya, yakni Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2013 tentang Bahasa, Sastra, dan Aksara Jawa. Dalam peraturan yang lama itu, Pemer

...

Berita Lainnya