Kejaksaan Didesak Segera Sidangkan Kasus Hibah Persiba

"Apalagi yang ditunggu Kejati DIY?"

Senin, 1 September 2014

BANTUL - Koordinator Jaringan Anti-Korupsi Yogyakarta, Zainurrohman, mendesak Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta segera melimpahkan berkas penyidikan kasus korupsi hibah Persiba Bantul ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Yogyakarta. "Apa lagi yang ditunggu Kejati DIY? Hitungan kerugian negara sudah ada," kata dia saat dihubungi Tempo, kemarin.

Sebelumnya, seorang penyidik Kejati DIY mengungkapkan kepada wartawan bahwa perwakilan Badan Pen

...

Berita Lainnya