Mantan Pejabat RSUD Sleman Tersandung Pengadaan Obat

YOGYAKARTA - Mantan direktur Rumah Sakit Umum Daerah Sleman, Sarjoko, dan Kepala Instalasi dan Farmasi, Wahyuni, didakwa melakukan korupsi senilai Rp 1.147.273.698 dari total nilai pengadaan obat pada 2008, 2009, dan 2010 yang besarnya Rp 34.719.799.775.

Rabu, 27 Agustus 2014

YOGYAKARTA - Mantan direktur Rumah Sakit Umum Daerah Sleman, Sarjoko, dan Kepala Instalasi dan Farmasi, Wahyuni, didakwa melakukan korupsi senilai Rp 1.147.273.698 dari total nilai pengadaan obat pada 2008, 2009, dan 2010 yang besarnya Rp 34.719.799.775.

"Ada diskon on tertulis. Juga ada diskon off yang tidak tertulis, bahasa lainnya kesepakatan atau kongkalikong," kata jaksa penuntut umum Sugeng Riyadi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Kor

...

Berita Lainnya