Bawaslu DIY Telusuri Kejanggalan Data C1

YOGYAKARTA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menelusuri kejanggalan perolehan suara yang tercantum pada formulir C1 di sejumlah tempat pemungutan suara di DIY. "Kami sudah minta panwas (panitia pengawas) kecamatan. Sekarang masih dalam proses," kata Ketua Bawaslu DIY M. Najib kemarin.

Sejumlah formulir C1 dari beberapa TPS (tempat pemungutan suara) mencurigakan. Dokumen itu bisa dilihat pada laman Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat. Misalnya, formulir C1 di TPS 6 Bangunjiwo, Kecamatan Kasihan, Bantul, dengan jumlah perolehan suara pasangan Prabowo-Hatta tertulis 135 suara dan Jokowi-Kalla 146 suara. Anehnya, jumlah total suara 181. Di TPS 1 di desa dan kecamatan yang sama, perolehan suara setiap calon presiden dan calon wakil presiden malah kosong.

Senin, 14 Juli 2014

YOGYAKARTA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menelusuri kejanggalan perolehan suara yang tercantum pada formulir C1 di sejumlah tempat pemungutan suara di DIY. "Kami sudah minta panwas (panitia pengawas) kecamatan. Sekarang masih dalam proses," kata Ketua Bawaslu DIY M. Najib kemarin.

Sejumlah formulir C1 dari beberapa TPS (tempat pemungutan suara) mencurigakan. Dokumen itu bisa dilihat pada laman Komisi Pemilihan

...

Berita Lainnya