BPKP Dinilai Takut Audit Korupsi Persiba

Jaksa bisa menggunakan hitungan sendiri atau meminta auditor lain.

Jumat, 4 Juli 2014

YOGYAKARTA -- Pengusutan dugaan korupsi duit hibah Persiba terhambat proses audit kerugian keuangan negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Penyidik Kejaksaan Tinggi DIY sejak lima bulan lalu meminta hasil penghitungan kerugian negara, tapi belum diberi.

Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada menilai, dalam kasus ini, BPKP takut mengaudit kerugian keuangan negara. "Saya kira BPKP takut kepada tersangka," ka

...

Berita Lainnya