KPK Diminta Ambil Alih Kasus Idham Samawi

"Meski masuk Senayan, tak ada halangan memproses dia."

Sabtu, 17 Mei 2014

YOGYAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengambil alih penanganan kasus korupsi dana hibah klub sepak bola Persiba Bantul dengan tersangka anggota DPR terpilih Idham Samawi. Langkah itu harus dilakukan bila Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DIY tidak kunjung tuntas menghitung jumlah kerugian negara senilai Rp 12,5 miliar akibat tindak korupsi itu.

"Menghitung uang Rp 12,5 miliar tidak gampang. BPKP DIY diberi waktu

...

Berita Lainnya