Pemerintah DIY Tolak Pengembalian 20 Bus Mangkrak

YOGYAKARTA -- Unit Pelaksana Teknis Trans Jogja, mewakili pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan tak bisa menerima kembali 20 bus Trans Jogja yang kini ada di tangan Pemerintah Kota Yogyakarta. "Berdasar kajian kearmadaan, bus-bus itu usianya tidak layak lagi," kata Kepala UPT Trans Jogja Agus Minang Satya kepada Tempo, kemarin.

Pemerintah kota saat ini dihadapkan pada pilihan dilematis. Kementerian Perhubungan menolak izin pengalihfungsian 20 bus itu. Sebab, hal itu menyalahi aturan dan hibah bus itu ditujukan sebagai sarana transportasi umum.

Jumat, 16 Mei 2014

YOGYAKARTA -- Unit Pelaksana Teknis Trans Jogja, mewakili pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan tak bisa menerima kembali 20 bus Trans Jogja yang kini ada di tangan Pemerintah Kota Yogyakarta. "Berdasar kajian kearmadaan, bus-bus itu usianya tidak layak lagi," kata Kepala UPT Trans Jogja Agus Minang Satya kepada Tempo, kemarin.

Pemerintah kota saat ini dihadapkan pada pilihan dilematis. Kementerian Perhubungan menolak izin pengalihfung

...

Berita Lainnya