Herry Zudianto Diperiksa Kejaksaan

YOGYAKARTA -- Kejaksaan Negeri Yogyakarta memeriksa mantan Wali Kota Yogyakarta, Herry Zudianto, dalam kaitannya dengan dugaan korupsi di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia Kota Yogyakarta.

Herry diperiksa sebagai dewan penasihat klub bola voli Yuso. Ketua dan bendahara sudah menjadi tersangka, yaitu Putut Marhaento dan Wahyono Haryadi. "Pemeriksaan ini untuk melengkapi data," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Yogyakarta, Aji Prasetyo, kemarin.

Jumat, 9 Mei 2014

YOGYAKARTA -- Kejaksaan Negeri Yogyakarta memeriksa mantan Wali Kota Yogyakarta, Herry Zudianto, dalam kaitannya dengan dugaan korupsi di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia Kota Yogyakarta.

Herry diperiksa sebagai dewan penasihat klub bola voli Yuso. Ketua dan bendahara sudah menjadi tersangka, yaitu Putut Marhaento dan Wahyono Haryadi. "Pemeriksaan ini untuk melengkapi data," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Yogyakarta, Aji

...

Berita Lainnya