Dokumen Rumah Sakit Erwiana Dikirim ke Hong Kong

LBH Yogyakarta menyodorkan dampak penyiksaan.

Senin, 5 Mei 2014

YOGYAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta tengah mempersiapkan berkas keterangan dari Rumah Sakit Islam Amal Sehat Sragen. Rumah sakit tersebut adalah tempat perawatan tenaga kerja Erwiana Sulistyaningsih, 21 tahun, setelah disiksa majikannya, Law Wan Tung, di Hong Kong. "Dari data yang kami peroleh dari rumah sakit akan diketahui dampak akibat penyiksaan yang dialami Erwiana ke depan," kata Direktur LBH Yogyakarta, Samsudin Nurseha, saat

...

Berita Lainnya