Empat Partai Gagal Dapat Jatah Kursi

YOGYAKARTA - Sejumlah partai politik di Kota Yogyakarta mengaku pasrah atas minimnya perolehan suara partai mereka setelah Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta melakukan rekapitulasi akhir perolehan suara, kemarin. Berdasarkan pantauan Tempo, dari 12 partai politik yang bertarung, setidaknya empat partai bakal terempas alias tak mendapatkan jatah kursi Dewan, baik di tingkat Kota Yogyakarta maupun di tingkat DIY, karena jumlah suara yang diperoleh tak memadai.

Partai yang kemungkinan besar tak mendapatkan jatah kursi Dewan itu antara lain Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Partai Hati Nurani Rakyat, serta Partai Bulan Bintang. "Untuk DPRD kota dan provinsi, kami tidak mampu meraih satu kursi saja pemilu ini, tapi untuk tingkat pusat insya Allah masih bisa teraih satu," kata calon legislator PKB untuk DPRD DIY, Joni Suherman. Ia datang langsung menjadi relawan partainya guna mencatat hasil pengumuman rekapitulasi dari KPU itu.

Selasa, 22 April 2014

YOGYAKARTA - Sejumlah partai politik di Kota Yogyakarta mengaku pasrah atas minimnya perolehan suara partai mereka setelah Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta melakukan rekapitulasi akhir perolehan suara, kemarin. Berdasarkan pantauan Tempo, dari 12 partai politik yang bertarung, setidaknya empat partai bakal terempas alias tak mendapatkan jatah kursi Dewan, baik di tingkat Kota Yogyakarta maupun di tingkat DIY, karena jumlah suara yang diperol

...

Berita Lainnya