Pencoblos Dilarang Bawa Telepon Seluler

KPU DIY juga melarang pemilih bawa kartu nama dan kamera.

Senin, 7 April 2014

YOGYAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta melarang pemilih membawa telepon seluler, kamera, dan kartu nama calon yang dipilih ke dalam bilik suara pada 9 April mendatang. Sebab, telepon seluler yang dilengkapi fitur kamera rentan disalahgunakan untuk praktek politik uang. "Pemilih akan memotret surat suaranya untuk mendapatkan imbalan tertentu," kata Ketua Divisi Pendidikan Pemilih dan Humas KPU DIY Farid Bambang Siswantoro kepa

...

Berita Lainnya