Caleg Dihukum karena Aniaya Bocah

Suranta Sulistya menampar dan membenturkan kepala anak hingga bengkak.

Kamis, 27 Maret 2014

SOLO - Pengadilan Negeri Surakarta menjatuhkan vonis 5 bulan penjara bagi Suranta Sulistya Putra, yang didakwa menganiaya anak di bawah umur. Hanya, terdakwa yang juga merupakan calon legislator itu memilih mengajukan banding. Dalam sidang yang digelar kemarin, majelis hakim menilai tuduhan penganiayaan itu telah terbukti. "Terdakwa melanggar Undang-Undang tentang Perlindungan Anak," kata ketua majelis, Majedi Hendi Siswara.

Hakim menjatuhkan huku

...

Berita Lainnya