Pos Pengaduan Diskriminasi Difabel Dibentuk

YOGYAKARTA - Sasana Integrasi dan Advokasi Difabel Yogyakarta (Sigab) membentuk pos pengaduan kasus diskriminasi terhadap calon mahasiswa difabel yang mendaftar ke perguruan tinggi negeri. Direktur Sigab, Joni Yulianto, menyatakan pos ini dibentuk untuk mewaspadai terus berlangsungnya pelanggaran hak difabel dalam mendapatkan akses ke pendidikan tinggi. "Kami punya catatan panjang laporan kasus sejak 1998 sampai 2013," kata dia di Sekretariat Sigab di kawasan Berbah, Sleman, kemarin.

Pos pengaduan Sigab ini menerima laporan via SMS center di 081326913834. Pelapor juga bisa mengadu lewat jalur online di http://www.solider.or.id/content/layanan-konsultasi-hukum-dan-difabilitas. "Atau langsung ke kantor Sigab," kata Joni.

Selasa, 25 Maret 2014

YOGYAKARTA - Sasana Integrasi dan Advokasi Difabel Yogyakarta (Sigab) membentuk pos pengaduan kasus diskriminasi terhadap calon mahasiswa difabel yang mendaftar ke perguruan tinggi negeri. Direktur Sigab, Joni Yulianto, menyatakan pos ini dibentuk untuk mewaspadai terus berlangsungnya pelanggaran hak difabel dalam mendapatkan akses ke pendidikan tinggi. "Kami punya catatan panjang laporan kasus sejak 1998 sampai 2013," kata dia di Sekretariat Sigab

...

Berita Lainnya