Ratusan Perawat Terancam Tak Bisa Praktek

PURWOKERTO - Sejumlah 370 perawat di Banyumas terancam tidak bisa praktek karena masih menunggu surat tanda registrasi. Hingga kini Undang-Undang Keperawatan, yang diharapkan sebagai payung hukum untuk perawat, belum juga disahkan. "Kami sangat membutuhkan Undang-Undang Keperawatan untuk memayungi setiap kerja kami," kata Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Banyumas, Fajar Tri Asih, kemarin.

Selasa, 25 Maret 2014

PURWOKERTO - Sejumlah 370 perawat di Banyumas terancam tidak bisa praktek karena masih menunggu surat tanda registrasi. Hingga kini Undang-Undang Keperawatan, yang diharapkan sebagai payung hukum untuk perawat, belum juga disahkan. "Kami sangat membutuhkan Undang-Undang Keperawatan untuk memayungi setiap kerja kami," kata Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Banyumas, Fajar Tri Asih, kemarin.

Fajar mengatakan pengajuan surat tanda reg

...

Berita Lainnya