Pekerja Swasta Diminta Daftar BPJS

SURAKARTA - Pekerja swasta diminta segera mendaftarkan diri sebagai peserta program Jaminan Kesehatan Nasional, yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Batas akhir pendaftaran pada 31 Desember 2014. "Jika belum mendaftar, per 1 Januari 2015 mereka diperlakukan sebagai pasien umum," kata Untung Pramudyastanto, dari Divisi Informasi BPJS Kesehatan Surakarta, di sela sosialisasi program JKN kemarin.

Senin, 24 Maret 2014

SURAKARTA - Pekerja swasta diminta segera mendaftarkan diri sebagai peserta program Jaminan Kesehatan Nasional, yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Batas akhir pendaftaran pada 31 Desember 2014. "Jika belum mendaftar, per 1 Januari 2015 mereka diperlakukan sebagai pasien umum," kata Untung Pramudyastanto, dari Divisi Informasi BPJS Kesehatan Surakarta, di sela sosialisasi program JKN kemarin.

"Sebagai pasien umum, mak

...

Berita Lainnya