Meski Dilarang, Klub Profesional Tetap Dikucuri APBD

YOGYAKARTA - Penyelidikan kasus dugaan korupsi KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) Kota Yogyakarta menunjukkan bahwa sejumlah klub olahraga profesional memperoleh dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Yogyakarta 2011-2012. Dana dari APBD itu sebesar Rp 6,3 miliar. Penyimpangan ini berdasarkan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan. "Kami masih memeriksa orang-orang yang terkait dalam pengeluaran keuangan," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Yogyakarta Aji Prasetya, kemarin.

Kamis, 13 Maret 2014

YOGYAKARTA - Penyelidikan kasus dugaan korupsi KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) Kota Yogyakarta menunjukkan bahwa sejumlah klub olahraga profesional memperoleh dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Yogyakarta 2011-2012. Dana dari APBD itu sebesar Rp 6,3 miliar. Penyimpangan ini berdasarkan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan. "Kami masih memeriksa orang-orang yang terkait dalam pengeluaran keuangan," k

...

Berita Lainnya