Idham Tak Bawa Dokumen Asli, Pemeriksaan Ditunda Lagi

"Kejaksaan jangan sampai terjebak permainan tersangka."

Selasa, 25 Februari 2014

YOGYAKARTA - Penyidik di Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta batal memeriksa tersangka kasus korupsi dana hibah Persiba, Idham Samawi, gara-gara tersangka tak membawa dokumen asli yang diminta penyidik. Sementara itu, aktivis antikorupsi menengarai ada upaya mengulur waktu pemeriksaan dalam proses penyidikan.

Tersangka yang merupakan bekas Bupati Bantul ini datang pukul 09.30 dan meninggalkan Kejaksaan Tinggi pukul 10.15. Rencananya, Idh

...

Berita Lainnya