Mantan Pejabat PT Antam Akan Dipanggil Paksa

PURWOKERTO - Setelah mangkir dari panggilan pertama, Suatmadji, mantan Asisten Senior Manager PT Aneka Tambang, yang saat ini berstatus sebagai tersangka, akan kembali dipanggil Kejaksaan Negeri Purwokerto.

Senin, 27 Januari 2014

PURWOKERTO - Setelah mangkir dari panggilan pertama, Suatmadji, mantan Asisten Senior Manager PT Aneka Tambang, yang saat ini berstatus sebagai tersangka, akan kembali dipanggil Kejaksaan Negeri Purwokerto.

Pemanggilan kedua dilakukan Jumat pekan ini. "Jika tak memenuhi panggilan kedua, terpaksa akan kami panggil paksa. Kami sudah mengetahui posisinya di mana," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Purwokerto, Hasan Nurodin Achmad, kema

...

Berita Lainnya