Honor Sultan Tunggu Jawaban KPK

YOGYAKARTA - Raja Keraton Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X menyatakan telah menerima honor dari dana keistimewaan sebagai raja pada Ahad lalu. Besarannya Rp 3,8 juta per bulan yang dipotong 15 persen. Namun dia menyatakan belum membelanjakannya dengan alasan menunggu jawaban dari Komisi Pemberantasan Korupsi. "Belum ada jawaban dari KPK. Saya boleh-enggak menerima honor itu," kata Sultan saat ditemui di bangsal Kepatihan Yogyakarta, kemarin.

Jumat, 3 Januari 2014

YOGYAKARTA - Raja Keraton Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X menyatakan telah menerima honor dari dana keistimewaan sebagai raja pada Ahad lalu. Besarannya Rp 3,8 juta per bulan yang dipotong 15 persen. Namun dia menyatakan belum membelanjakannya dengan alasan menunggu jawaban dari Komisi Pemberantasan Korupsi. "Belum ada jawaban dari KPK. Saya boleh-enggak menerima honor itu," kata Sultan saat ditemui di bangsal Kepatihan Yogyakarta, kemarin.

Se

...

Berita Lainnya