Wakil Bupati Bantul Diperiksa

Jika ditemukan minimal dua alat bukti, statusnya bisa berubah menjadi tersangka.

Kamis, 2 Januari 2014

YOGYAKARTA - Wakil Bupati Bantul Sumarno P.R.S., Selasa lalu, diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta. Dia dinilai mengetahui pengucuran dana hibah sebesar Rp 12,5 miliar dari APBD 2011 untuk tim sepak bola kesayangan masyarakat Bantul, Persiba.

Masalahnya, dia juga yang menandatangani persetujuan pengucuran dana itu. "Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana Persiba untuk melengkapi berkas penyidikan," kata Mei Abe

...

Berita Lainnya