Bupati Beri Izin Gereja Dermolo

SEMARANG - Pemerintah Kabupaten Jepara akan memberi izin pemakaian sementara selama dua tahun penggunaan Gereja Injili di Tanah Jawa di Desa Dermolo, Kecamatan Kembang. Keputusan itu diambil setelah pengelola gereja, dengan didampingi Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Nahdlatul Ulama Jepara serta Lembaga Studi Sosial dan Agama Semarang, melakukan audiensi bersama Bupati Jepara Ahmad Marzuki.

Senin, 30 Desember 2013

SEMARANG - Pemerintah Kabupaten Jepara akan memberi izin pemakaian sementara selama dua tahun penggunaan Gereja Injili di Tanah Jawa di Desa Dermolo, Kecamatan Kembang. Keputusan itu diambil setelah pengelola gereja, dengan didampingi Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Nahdlatul Ulama Jepara serta Lembaga Studi Sosial dan Agama Semarang, melakukan audiensi bersama Bupati Jepara Ahmad Marzuki.

Pendeta Gereja Injili di Tanah Jawa

...

Berita Lainnya