Jawa Tengah Kekurangan Pengawas Upah

Satu orang pengawas harus mempelototi 100 perusahaan.

Senin, 30 Desember 2013

SEMARANG - Dinas Tenaga Kerja Jawa Tengah kekurangan pegawai yang bertugas mengawasi pelaksanaan upah minimum kabupaten/kota. Pelaksana tugas Dinas Tenaga Kerja Jawa Tengah, Wika Bintang, mengatakan jumlah pengawas ketenagakerjaan di wilayahnya hanya 149 orang. "Padahal, jumlah perusahaan yang harus diawasi mencapai 20 ribu perusahaan," kata Wika Bintang kemarin.

Idealnya, kata Wika, satu pengawas hanya mengawasi 60 perusahaan. Tapi, karena kekura

...

Berita Lainnya