Wakil Ketua KONI Sleman Teken Kuitansi Kosong

YOGYAKARTA - Setelah Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia Sleman, Mujiman, divonis bui 1 tahun 1 bulan, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Yogyakarta menyidangkan dua terdakwa lain, Wakil Ketua I Triyana dan Bendahara Wahyu Hidayat.

Jumat, 6 Desember 2013

YOGYAKARTA - Setelah Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia Sleman, Mujiman, divonis bui 1 tahun 1 bulan, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Yogyakarta menyidangkan dua terdakwa lain, Wakil Ketua I Triyana dan Bendahara Wahyu Hidayat.

Saksi mantan Ketua II, Andi Hirawan, mengaku menandatangani kuitansi kosong untuk pencairan dana cabang olahraga. "Saya juga tidak tahu besaran uangnya, dan ke mana pengeluarannya," kata Andi, dalam sidang kemarin. D

...

Berita Lainnya