Kisruh DPT, Bawaslu Salahkan Pemerintah

KPU DIY diminta mengakomodasi NIK bermasalah.

Kamis, 5 Desember 2013

YOGYAKARTA - Badan Pengawas Pemilu Daerah Istimewa Yogyakarta meminta pemerintah DIY serta pemerintah kabupaten/kota membenahi sistem kependudukan karena nomor induk kependudukan (NIK) calon pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) bermasalah. "Data tidak valid karena NIK kacau. Depdagri yang bertanggung jawab," kata Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib kemarin.

Menurut dia, permasalahan NIK untuk 6.423 orang itu tidak menggugurkan hak pilih dalam Pem

...

Berita Lainnya