Daftar Pemilih Tetap Masih Bermasalah

KPU DIY menjamin pemilih tidak kehilangan hak.

Rabu, 4 Desember 2013

YOGYAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta dinilai oleh pengurus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DIY belum memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Sebab, masih ada daftar pemilih tetap (DPT) yang belum memuat data yang sekurang-kurangnya menyebutkan nama, nomor induk kependudukan (NIK), tanggal lah

...

Berita Lainnya