Uang Bedah Rumah Diduga Dikorupsi

PURBALINGGA - Kejaksaan Negeri Purbalingga dan Kepolisian Resor Purbalingga diminta menindaklanjuti indikasi penyelewengan dana Program Pembangunan Infrastruktur Pedesaan (PPIP) dan Perumahan Rakyat di sejumlah kecamatan di Kabupaten Purbalingga. Dana yang digunakan untuk bedah rumah warga miskin itu diduga dikorupsi. "Ini menjadi pintu gerbang polisi dan kejaksaan untuk membuka dana PPIP dan Perumahan Rakyat, yang diduga kuat bermasalah," kata anggota Fraksi PDIP DPRD Purbalingga Catur Satya Utama, kemarin.

Dia mengaku memiliki data dan beberapa saksi, yang menguatkan dugaan penyelewengan dana PPIP dan Perumahan Rakyat tersebut. "Ini fenomena gunung es, yang terlihat di permukaan hanya sebagian kecil saja. Tapi, kalau dilihat ke dalam, akan lebih banyak permasalahan yang terjadi," dia menambahkan.

Jumat, 22 November 2013

PURBALINGGA - Kejaksaan Negeri Purbalingga dan Kepolisian Resor Purbalingga diminta menindaklanjuti indikasi penyelewengan dana Program Pembangunan Infrastruktur Pedesaan (PPIP) dan Perumahan Rakyat di sejumlah kecamatan di Kabupaten Purbalingga. Dana yang digunakan untuk bedah rumah warga miskin itu diduga dikorupsi. "Ini menjadi pintu gerbang polisi dan kejaksaan untuk membuka dana PPIP dan Perumahan Rakyat, yang diduga kuat bermasalah," kata ang

...

Berita Lainnya