Korupsi Dana Desa Gunungkidul Disidangkan

YOGYAKARTA -- Korupsi yang melanda Indonesia tidak hanya terjadi di tingkat elite, tapi juga sudah sampai ke pedesaan. Seorang bekas kepala desa di Gunungkidul tidak bisa mengelak dan lepas dari dakwaan korupsi alokasi dana desa (ADD) 2008 sebesar Rp 198 juta. Mantan Kepala Desa Wunung, Wonosari, Sutardi, 50 tahun, disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Yogyakarta kemarin.

Sabtu, 26 Oktober 2013

YOGYAKARTA -- Korupsi yang melanda Indonesia tidak hanya terjadi di tingkat elite, tapi juga sudah sampai ke pedesaan. Seorang bekas kepala desa di Gunungkidul tidak bisa mengelak dan lepas dari dakwaan korupsi alokasi dana desa (ADD) 2008 sebesar Rp 198 juta. Mantan Kepala Desa Wunung, Wonosari, Sutardi, 50 tahun, disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Yogyakarta kemarin.

Sutardi tampak lesu mendengar saksi dalam sidang itu. "Ada masalah d

...

Berita Lainnya