Bekas Ketua KONI Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Bui

YOGYAKARTA - Mantan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia Kabupaten Sleman, Mujiman, dituntut jaksa dengan pidana penjara 1 tahun 6 bulan. Selain itu, ia dituntut dengan denda senilai Rp 50 juta subsider 2 bulan penjara.

Selasa, 10 September 2013

YOGYAKARTA - Mantan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia Kabupaten Sleman, Mujiman, dituntut jaksa dengan pidana penjara 1 tahun 6 bulan. Selain itu, ia dituntut dengan denda senilai Rp 50 juta subsider 2 bulan penjara.

Jaksa penuntut umum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Yogyakarta menyatakan Mujiman telah melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

...

Berita Lainnya