Minimarket Numpang Aset Pemerintah Tak Berizin

YOGYAKARTA - Pemerintah Kota Yogyakarta belum bersikap untuk mengantisipasi maraknya minimarket yang menumpang pada bangunan milik pemerintah, khususnya badan usaha milik negara. Sejauh ini, ditemukan tiga minimarket yang menumpang bangunan milik pemerintah, misalnya dengan menyewa gedung PT Pos Indonesia di Jalan Suryotomo dan Jalan Trikora. Hal serupa juga ditemukan di lahan milik PT Kereta Api Indonesia, Stasiun Tugu. Anehnya, semua minimarket tersebut belum memiliki izin, baik izin gangguan maupun Tanda Daftar Perusahaan. "Kami lihat dulu perkembangannya. Sementara ini, pakai aturan lama," kata Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti kemarin.

Selasa, 10 September 2013

YOGYAKARTA - Pemerintah Kota Yogyakarta belum bersikap untuk mengantisipasi maraknya minimarket yang menumpang pada bangunan milik pemerintah, khususnya badan usaha milik negara. Sejauh ini, ditemukan tiga minimarket yang menumpang bangunan milik pemerintah, misalnya dengan menyewa gedung PT Pos Indonesia di Jalan Suryotomo dan Jalan Trikora. Hal serupa juga ditemukan di lahan milik PT Kereta Api Indonesia, Stasiun Tugu. Anehnya, semua minimarket

...

Berita Lainnya