Ombudsman Tindak Lanjuti Laporan Soal Tarif Bus

SEMARANG - Ombudsman Republik Indonesia-Jawa Tengah berjanji segera menindaklanjuti pelanggaran tarif angkutan selama Lebaran. Selain menegur perusahaan, lembaga itu akan memberi rekomendasi kepada Dinas Perhubungan untuk mencabut izin usaha angkutan.

Kamis, 15 Agustus 2013

SEMARANG - Ombudsman Republik Indonesia-Jawa Tengah berjanji segera menindaklanjuti pelanggaran tarif angkutan selama Lebaran. Selain menegur perusahaan, lembaga itu akan memberi rekomendasi kepada Dinas Perhubungan untuk mencabut izin usaha angkutan.

Keputusan itu diambil terkait dengan dugaan pelanggaran tarif bus Lebaran yang diadukan masyarakat ke pos pengaduan mudik Ombudsman. "Kami akan mendatangi perusahaan," kata Ahmad Zahid, Kepala Perwak

...

Berita Lainnya