Pelanggaran Angkutan Lebaran Dilaporkan

SEMARANG - Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen (LP2K) Semarang melaporkan temuan pelanggaran angkutan Lebaran. Berdasarkan pantauan lembaga itu, ditemukan empat pelanggaran bus antarkota/antarprovinsi (AKAP) dan enam pelanggaran bus antarkota/dalam provinsi (AKDP) kelas ekonomi dari berbagai trayek dengan tujuan Semarang atau kota-kota lain.

Selasa, 13 Agustus 2013

SEMARANG - Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen (LP2K) Semarang melaporkan temuan pelanggaran angkutan Lebaran. Berdasarkan pantauan lembaga itu, ditemukan empat pelanggaran bus antarkota/antarprovinsi (AKAP) dan enam pelanggaran bus antarkota/dalam provinsi (AKDP) kelas ekonomi dari berbagai trayek dengan tujuan Semarang atau kota-kota lain.

Data itu merupakan hasil pantauan LP2K di kawasan Krapyak, Semarang, sejak H-5 sampai H-2 Lebaran.

...

Berita Lainnya