Raperda Pencegahan Perdagangan Orang Dikebut

YOGYAKARTA - Akademisi dan lembaga yang peduli pada perempuan dan anak mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DI Yogyakarta segera merampungkan Ran­cangan Peraturan Daerah tentang pencegahan perdagangan perempuan dan anak. Rancangan Per­aturan Daerah ini me­rupakan turunan dari Peraturan Daerah tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan.

Sabtu, 27 Juli 2013

YOGYAKARTA - Akademisi dan lembaga yang peduli pada perempuan dan anak mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DI Yogyakarta segera merampungkan Ran­cangan Peraturan Daerah tentang pencegahan perdagangan perempuan dan anak. Rancangan Per­aturan Daerah ini me­rupakan turunan dari Peraturan Daerah tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak DIY, Sari Murti, mengatakan anggota Dewan perlu segera

...

Berita Lainnya